Tata Cara Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan Berdasarkan Sunnah

Ibadah shiyam di bulan Ramadhan merupakan salah satu dari lima rukun Islam yang diwajibkan Allah swt pada tahun kedua Hijriyah. Dalam sejarahnya, ibadah puasa ini bukan sesuatu ketentuan yang ditemukan dalam ajaran Islam yang dibawa oleh Nabi Muhammad saw tetapi ibadah ini diwajibkan pula pada zaman nabi-nabi Allah sebelum Nabi Muhammad saw. sebagaimana yang ada dalam al-Qur’an al-Baqarah : 183

ياايها الذين امنوا كتب عليكم الصيام كما كتب على الذين من قبلكم لعلكم تتقون

Artinya: “wahai orang-orang yang beriman diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertaqwa”.

Syaikhul Islam imam Ghozali menjelaskan bahwa pengertian taqwa yang sebenarnya adalah:

Tumbuhnya perasaan gentar dan takut terhadap murka dan azab Allah swt. Akibat dilanggarnya berbagai larangannya.
Menjaga diri agar senantiasa dapat mentaati dan pasrah sepenuh hidupnya apapun yang menjadi kehendak Allah.
Selalu berusaha untuk mensucikan mata batinnya dari berbagai noda dan dosa.

Permulaan Puasa Ramadhah

Ada beberapa pendapat yang berkenaan dengan masuknya awal ibadah puasa. Setidaknya ada 3 cara yang bisa ditempuh berkenaan dengan permasalahan ini yaitu:[3]

a.Ru’yatul Hilal

b. Istikmal

يَقُولُ أَبَ ا هُرَيْرَ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَوْ قَالَ قَالَ أَبُو الْقَاسِمِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صُومُوا لِرُؤْيَتِهِ وَأَفْطِرُوا لِرُؤْيَتِهِ فَإِنْ غُبِّيَ عَلَيْكُمْ فَأَكْمِلُوا عِدَّةَ شَعْبَانَ ثَلَاثِينَ . رواه البخارى ومسلم

c. Hisab

عَنْ ابْنِ شِهَابٍ قَالَ أَخْبَرَنِي سَالِمُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ أَنَّ ابْنَ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّه صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ إِذَا رَأَيْتُمُوهُ فَصُومُوا وَإِذَا رَأَيْتُمُوهُ فَأَفْطِرُوا فَإِنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ فَاقْدُرُوا لَهُ وَقَالَ غَيْرُهُ عَنْ اللَّيْثِ حَدَّثَنِي عُقَيْلٌ وَيُونُسُ لِهِلَالِ رَمَضَانَ اخرجه الشيخان و النساء و ابن ماجه .

Syarat Wajib Menjalankan Puasa Ramadhan

1. Orang Islam

Ketentuan ini berdasarkan pada QS. al-Baqarah : 183 yang menegaskan bahwa yang terkena kewajiban menjalankan ibadah puasa Ramadhan hanyalah orang-orang mukmin.

2. Berakal sehat

Hal ini didasarkan pada hadis Rasulullah saw yang menyatakan bahwa:

عَنْ عَائِشَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ رُفِعَ الْقَلَمُ عَنْ ثَلَاثٍ عَنْ النَّائِمِ حَتَّى يَسْتَيْقِظَ وَعَنْ الصَّغِيرِ حَتَّى يَكْبُرَ وَعَنْ الْمَجْنُونِ حَتَّى يَعْقِلَ أَوْ يُفِيقَ

”Dari Aisyah bahwa Nabi saw bersabda: ”Tiga gologan yang terlepas dari hukum (syara’), yaitu orang yang sedang tidur sehingga bangun, orang gila sehingga sadar dan anak-anak sehingga baligh”(HR. Abu Dawud dan Nasa’i)”.

3. Baligh

4. Sehat

Hal ini didasarkan pada firman Allah swt yang tercantum dalam QS. Al-Baqarah: 184

ومن كان منكم مريضا او على سفر فعدَة من ايَام اخر

Maka barangsiapa diantara kalian sakit atau dalam perjalanan maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain”.

Dari penegasan ini dapat diambil pemahaman (mafhum mukholafah) bahwa orang yang sakit tidak ada kewajiban untuk berpuasa.

5. Mukim

Ini juga diambil dari pemahaman (mafhum mukholafah) QS. al-Baqarah : 184.

6. Tidak haid atau nifas

Orang yang sedang haid atau nifas tidak sah mengerjakan puasa. Penegasan ini didasarkan ada hadis Rasulullah saw yang menerangkan bahwa kalau seseorang sedang haid atau nifas maka harus berbuka dan kelak kalau sudah suci wajib mengqadhanya.

عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ كُنَّا نَحِيضُ عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَي وَسَلَّمَ ثُمَّ نَطْهُرُ فَيَأْمُرُنَا بِقَضَاءِ الصِّيَامِ وَلَا يَأْمُرُنَا بِقَضَاءِ الصَّلَاةِ

”adalah kami menstruasi di masa Rasulullah, maka kami diperintahkan agar mengqadha puasa dan kami tidak diperintahkan untuk mengqadha shalat”.(HR. Jama’ah dari Muadz r.a)

Rukun Puasa Ramadhan

1. Niat

Ada perbedaan pendapat dikalangan Fuqaha’ berkenaan dengan niat. Menurut Hanafiyyah niat adalah ”keinginan sedangkan keinginan itu adalah perbuatan hati dan niat tidak disyaratkan diucapkan dengan lisan”.

Sedangkan menurut Syafi’iyyah, niat adalah ”bermaksud terhadap sesuatu dan ia bersamaan dengan perbuatan tersebut”.[4]

عَنْ سَالِمِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ عَنْ أَبِيهِ عَنْ حَفْصَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ لَمْ يُجْمِعْ الصِّيَامَ قَبْلَ الْفَجْرِ فَلَا صِيَامَ لَهُ

“Dari Salim bin Abdullah dari bapaknya dari Hafshah bahwa Nabi saw bersabda: ”Barangsiapa yang tidak berniat puasa sebelum Fajar maka tiada puasa baginya”.

Menurut Jumhur Ahli Fiqih berpendapat bahwa yang wajib adalah membangun niat sejak malam sampai sebelum muncul fajar, berdasarkan dalil di atas. Abu Hanifah memperbolehkan niat puasa Ramadan di waktu malam sampai tengah hari.

Ada lagi kalangan ulama yang berpendapat bahwa penetapan niat sebelum fajar hanya untuk puasa fardhu, untuk sebelum matahari tergelincir. az-Zuhri, Atha’ dan Zufar tidak mengharuskan niat untuk puasa Ramadhan.

Imam Malik berpendapat bahwa niat puasa Ramadhan yang ditetapkan di malam pertama bulan Ramadhan sudah cukup untuk puasa sebulan penuh tanpa perlu memperbaharui niat tiap malam, dengan pertimbangan bahwa puasa Ramadhan merupakan satu paket amal.

2. Menahan diri dari segala hal yang dapat membukakan puasa dari sejak fajar sampai terbenam matahari.

Amalan Utama Dalam Puasa Ramadhan

Ada beberapa amalan utama termasuk sunah yang patut sekali dikerjakan selama seseorang melaksanakan ibadah puasa, antara lain:

1. Mempercepat Berbuka

Mempercepat berbuka apabila telah diketahui secara jelas bahwa matahari telah terbenam. Hal ini berdasarkan tuntunan Rasulullah saw sebagai berikut:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ أَحَبُّ عِبَادِي إِلَيَّ أَعْجَلُهُمْ فِطْرًا

”Dari Abu Hurairah bahwa Nabi saw bersabda:”Allah Azza wajalla berkata:” sesungguhnya orang yang paling aku sayangi dari hamba-Ku ialah orang yag paling bersegera dalam berbuka”.

2. Doa Setelah Berbuka

حَدَّثَنَا مَرْوَانُ يَعْنِي ابْنَ سَالِمٍ … كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا أَفْطَرَ قَالَ ذَهَبَ الظَّمَأُ وَابْتَلَّتْ الْعُرُوقُ وَثَبَتَ الْأَجْرُ إِنْ شَاءَ اللَّهُ

” Marwan, yaitu Ibnu Salim telah menceritakan pada kami adalah Rasulullah saw apabila berbuka beliau berdoa:” Rasa haus telah hilang, dan telah basah pula segala urat dan mudah-mudahan pahala tetap jika Allah menghendaki-Nya“.

3. Makan Sahur diakhirkan

عَنْ زَيْدِ بْنِ ثَابِتٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ تَسَحَّرْنَا مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثُمَّ قَامَ إِلَى الصَّلَاةِ قُلْتُ كَمْ كَانَ بَيْنَ الْأَذَانِ وَالسَّحُورِ قَالَ قَدْرُ خَمْسِينَ آيَةً

“Dari Zaid bin Tsabi, ia berkata:” kami telah makan sahur bersama Rasulullah saw, kemudian kami berdiri melaksanakan shalat (subuh). Aku bertanya pada Zaid:”berapa lamakah tempo antara sehabis makan sahur dengan shalat tersebut?” Zaid menjawab: ”Kira-kira lima puluh ayat al-Qur’an”.

4. Memberi Makanan untuk Berbuka

عَنْ زَيْدِ بْنِ خَالِدٍ الْجُهَنِيِّ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ فَطَّرَ صَائِمًا كَانَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِهِ غَيْرَ أَنَّهُ لَا يَنْقُصُ مِنْ أَجْرِ الصَّائِمِ شَيْئًا قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ

“Dari Zaid bin Kholid al-Juhni ia berkata: ”barang siapa memberi makanan untuk berbuka bagi orang yang berpuasa, maka ia mendapatkan ganjaran sebanyak ganjaran orang yang berpuasa tanpa mengurangi sedikitpun (ganjaran orang tersebut)”.(HR. Ahmad dari Zaid Ibnu Khalid ra).

5. Memperbanyak shadaqah

سئل رسول الله صم ايَ الصدقة افضل؟ قال صدقة فى رمضان

”Rasulullah saw ditanya, shadaqoh manakah yang utama? Beliau menjawab: shadaqah pada bulan Ramadhan”.(HR. Tirmidzi dari Anas ra.).

Dalam hal ini Abu Darda ra mengatakan: ”Shalatlah kalian dalam kegelapan malam dua rakaat, untuk menentang kegelapan kubur. Berpuasalah kalian di hari yang sangat panas, untuk menentang kepanasan di hari padang mahsyar. Dan bersadaqahlah kalian dengan sesuatu sadaqah untuk melawan kesukaran di hari kiamat yang sangat menyukarkan”.

6. Mendaras ayat-ayat suci al-Qur’an

عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَجْوَدَ النَّاسِ وَكَانَ أَجْوَدُ مَا يَكُونُ فِي رَمَضَانَ حِينَ يَلْقَاهُ جِبْرِيلُ وَكَانَ يَلْقَاهُ فِي كُلِّ لَيْلَةٍ مِنْ رَمَضَانَ فَيُدَارِسُهُ الْقُرْآنَ فَلَرَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَجْوَدُ بِالْخَيْرِ مِنْ الرِّيحِ الْمُرْسَلَةِ

“Dari Ibnu Abbas, ia berkata: adalah Rasulullah saw orang yang paling murah hatinya. Lebih-lebih pada bulan Ramadhan, ketika beliau dijumpai malaikat Jibril pada setiap malamnya, maka ia mengajaknya menderas al-Qur’an. Maka Rasulullah saw ketika berjumpa dengan Jibril itu adalah orang yang paling permurah pada hartanya melebihi angin yang bertiup”. ( HR. Bukhari Muslim dari Ibnu Abbas ra.)

7. Mengerjakan qiyamur-Ramadhan

Shalat tarawih dilaksanakan sebagaimana melaksanakan shalat malam, seperti yang telah diterangkan hadis riwayat Aisyah ra:[5]

عَنْ أَبِي سَلَمَةَ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ أَنَّهُ سَأَلَ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا كَيْفَ كَانَتْ صَلَاةُ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي رَمَضَانَ فَقَالَتْ مَا كَانَ يَزِيدُ فِي رَمَضَانَ وَلَا فِي غَيْرِهِ عَلَى إِحْدَى عَشْرَةَ رَكْعَةً

“Dari Abi Salamah bin Abdurrahman, dia bertanya kepada Aisyah. bagaimana shalat Rasulullah saw pada bulan Ramadhan? Lalu ia berkata: Rasulullah saw tidak pernah melebihi sebelas rakaat di bulan Ramadhan dan di bulan-bulan yang lain”. (HR. Bukhari dan Muslim).

8. Giat beribadah pada 10 hari terakhir

Dalam hal ini ada beberapa amalan yang ditunjukkan dan dituntunkan oleh Rasulullah saw disaat memasuki 10 hari yang terakhir bulan Ramadhan.[6]

a. Menghidupkan malam hari bulan Ramadhan

Menghidupkan malam memasuki 10 hari yang terakhir bulan Ramadhan hendaklah diisi dengan memperbanyak zikir kepada Allah swt atau amalan ibadah lainnya yang telah dituntunkan oleh syara’. Bukan sebaliknya diisi dengan bermain catur, membakar petasan dan lain sebagainya.

b. Membangun keluarga dan sanak kerabat

Amalan ini dianjurkan oleh Rasulullah karena memang memasuki hari-hari tersebut kebanyakan orang sudah mulai merasakan kelelahan fisik, apalagi bagi ibu-ibu yang biasanya selama dua puluh hari sudah sibuk menyiapkan makan sahur, maka di sinilah barangkali hikmah kenapa Rasulullah menganjurkan agar membangunkan keluarga.

c. Mengeratkan ikat pinggang

Ajaran ini dimaksudkan agar dalam rangka memasuki hari-hari terakhir hendaklah mengerahkan segal potensi untuk bertaqrrub kepada Allah swt. Terhadap ketiga tuntunan di atas berdasarkan pada:

عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا دَخَلَ الْعَشْرُ أَحْيَا اللَّيْلَ وَأَيْقَظَ أَهْلَهُ وَجَدَّ وَشَدَّ الْمِئْزَرَ

”Dari Aisyah ia berkata: adalah Rasulullah saw apabila telah memasuki sepuluh yang akhir dari bulan Ramadhan beliau menghidupkan malam harinya, membangunkan keluarganya, serta mengikat pinggangnya”.(HR. Bukhari Muslim dari Aisyah).

d. beri’tikaf dalam masjid

عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا زَوْجِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَعْتَكِفُ الْعَشْرَ الْأَوَاخِرَ مِنْ رَمَضَانَ حَتَّى تَوَفَّاهُ اللَّهُ

”Dari Aisyah, istri Nabi saw ia berkata: adalah Rasulullah saw beri’tikaf sepuluh hari yang terakhir dari bulan Ramadhan hingga beliau wafat”. (HR. Bukhari Muslim dari Aisyah).

9. Memperbanyak doa kepada Allah swt.

Hal-hal yang Dibolehkan Saat Puasa Ramadhan. [7]

Ada beberapa amalan yang diperbolehkan untuk dilakukan pada saat orang sedang berpuasa. Beberapa amalan tersebut antara lain:

1. Menuangkan Air di atas Kepala

عَنْ أَبِي بَكْرِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ الْحَارِثِ عَنْ رَجُلٍ مِنْ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَامَ فِي سَفَرٍ عَامَ الْفَتْحِ وَأَمَرَ أَصْحَابَهُ بِالْإِفْطَارِ وَقَالَ إِنَّكُمْ تَلْقَوْنَ عَدُوًّا لَكُمْ فَتَقَوَّوْا فَقِيلَ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ النَّاسَ قَدْ صَامُوا لِصِيَامِكَ فَلَمَّا أَتَى الْكَدِيدَ أَفْطَرَ قَالَ الَّذِي حَدَّثَنِي فَلَقَدْ رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَصُبُّ الْمَاءَ عَلَى رَأْسِهِ مِنْ الْحَرِّ وَهُوَ صَائِمٌ

”Dari Abu Bakar bin Abdurrahman bin Harits dari seorang sahabat Nabi SAW menuangkan air di atas kepalanya karena kepanasan, sedang beliau dalam keadaan puasa”. (HR. Ahmad dan Abu Dawud dari Abu Bakar bin Abdurrahman).

2. Menggosok gigi di siang hari bulan Ramadhan

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَامِرِ بْنِ رَبِيعَةَ عَنْ أَبِيهِ قَالَ رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَسْتَاكُ وَهُوَ صَائِمٌ زَادَ مُسَدَّدٌ مَا لَا أَعُدُّ وَلَا أُحْصِي

”Dari Abdullah bin ’Amir bin Rabi’ah dari kakeknya ia berkata: Saya melihat Rasululah SAW mengosok gigi yang tidak dapat aku hitung sedang beliau dalam keadaan berpuasa” (HR. Bukhari, Abu Dawud dan Tirmidzi dari Amir bin Rabi’ah).

3. Mencium istri

عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُقَبِّلُ وَيُبَاشِرُ وَهُوَ صَائِمٌ وَكَانَ أَمْلَكَكُمْ لِإِرْبِهِ

”Dari Aisyah ia berkata: Adalah Nabi saw mencium (saya) dan bersentuhan (dengan saya) sedang beliau berpuasa. Akan tetapi beliau adalah orang paling mampu/kuat menahan nafsunya”.(HR. Jama’ah selain Nasa’i dari Aisyah ra ).

4. Berbekam

Yaitu mengeluarkan darah dari badan dengan jalan mematuknya sebagai usaha untuk menghilangkan penyakit.

حَدَّثَنَا آدَمُ بْنُ أَبِي إِيَاسٍ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ قَالَ سَمِعْتُ ثَابِتًا الْبُنَانِيَّ قَالَ سُئِلَ أَنَسُ بْنُ مَالِكٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَكُنْتُمْ تَكْرَهُونَ الْحِجَامَةَ لِلصَّائِمِ قَالَ لَا إِلَّا مِنْ أَجْلِ الضَّعْفِ وَزَادَ شَبَابَةُ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَلَى عَهْدِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

”Apakah di masa Rasulullah saw masalah berbekam itu kalian anggap makruh? Ujar Anas: ”tidak kecuali bilamana melelahkan (orang yang berbekam tersebut).” (HR. Bukhari).

5. Keadaan junub sedang waktu sudah masuk subuh

سَمِعَ أَبَا بَكْرِ بْنَ عَبْدِ الرَّحْمَنِ كُنْتُ أَنَا وَأَبِي فَذَهَبْتُ مَعَهُ حَتَّى دَخَلْنَا عَلَى عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ أَشْهَدُ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنْ كَانَ لَيُصْبِحُ جُنُبًا مِنْ جِمَاعٍ غَيْرِ احْتِلَامٍ ثُمَّ يَصُومُهُ ثُمَّ دَخَلْنَا عَلَى أُمِّ سَلَمَةَ فَقَالَتْ مِثْلَ ذَلِكَ

”Aisyah ra berkata: ”saya menyaksikan Rasulullah saw jika Ia memasuki subuh sedang Ia junub dari jima’ bukan karena mimpi lalu Ia berpuasa. Ummu Salamah juga mengatakan seperti itu”. (HR. Bukhari Muslim dari Aisyah ra).

Sikap dan Perilau Orang yang Berpuasa

Ditinjau dari segi hukum maka bagi setiap orang yang telah dapat menahan diri dari makan, minum dan bersenang-senang dengan istri dari sejak terbitnya matahari hingga terbenam matahari maka sudah dianggap sah puasa tesebut. Namun, kalau hal itu disoroti lebih teliti lagi dari sudut yang lain yaitu segi batiniah atau dari segi akhlaq maka sesunggunya puasa itu tidak sekedar bermakna lahiriah sesuai sabda Rasulullah saw dalam hadisnya

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رُبَّ صَائِمٍ لَيْسَ لَهُ مِنْ صِيَامِهِ إِلَّا الْجُوعُ وَرُبَّ قَائِمٍ لَيْسَ لَهُ مِنْ قِيَامِهِ إِلَّا السَّهَرُ

Dari Abu Hurairah, ia berkata: telah bersabda Rasulullah saw” banyak sekali orang berpuasa, yang tiada mendapat suatu apapun juga dari puasanya kecuali hanya lapar belaka, dan banyak sekali orang yang shalat tiada baginya apapun juga dari hasil shalatnya kecuali hanya kantuk belaka”. (HR. Nasa’i dan Ibnu Majah dari Abu Hurairah).

Diantara hal-hal tersebut adalah:

1. Meninggalkan perkataan kotor dan caci maki

ليس الصيام من الأكل والشرب,انٌماالصيام من اللغو والرفث (رواه ابن خزيمة عن أبي هريرة

”Bukanlah puasa itu sekedar menahan makan dan minum saja, bahwasanya puasa itu menahan perkataan kotor dan caci maki”. (HR. Ibnu Huzaimah dari Abu Hurairah).

2. Meninggalkan sikap dusta dan bohong

الصيام جنٌة ما لم يخرقها بكذب أو غيبة (رواه الطبراني عن أبي عبا دة

”puasa itu perisai selama ia tidak merobeknya dengan sikap dusta atau ghibah”.(HR. at-Thabrani dari Abu Ubaidah).

3. Meninggalkan perbuatan yang mendatangkan kemarahan Allah swt dan sikap jahil

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ لَمْ يَدَعْ قَوْلَ الزُّورِ وَالْعَمَلَ بِهِ فَلَيْسَ لِلَّهِ حَاجَةٌ فِي أَنْ يَدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ

”Dari Abu Hurairah ra Ia berkata, bersabdalah saw: ”Barang siapa yang tidak meninggalkn perkataan dusta, mengumpat, fitnah, semua perkataan yang membuat kemurkaan Allah dan tidak meninggalkan perkataan zur, serta bersikap jahil, maka tidak ada hajat bagi Allah ia meninggalkan makanan dan minumannya”.(HR. Bukhari dari Abu Hurairah).

4. Bersikap sabar menghadapi segala persoalan

و هو شهرالصبر,والصبر ثوابه الجنٌة (رواه ابن خزيمة

”Dan dia (Ramadhan) itu adalah bulan sabar, sedangkan sabar itu pahalanya adalah Surga”. (HR. Ibnu Huzaimah dari Salman)

Hal-hal yang Membatalkan Puasa

1. Makan dan minum dengan sengaja di siang hari Ramadhan

Allah swt berfirman:
وكلوا واشربوا حتٌى يتبيٌن لكم الخيط الأبيض من الخيط الاسود من الفجر

”Serta makan dan minumlah sehingga nampak kepadamu benang (garis) putih dari benang hitam dari fajar”.(QS. al-Baqarah: 187)

Rasulullah saw bersabda:

عَنْ سَمُرَةَ بْنِ جُنْدَبٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يَمْنَعَنَّكُمْ مِنْ سُحُورِكُمْ أَذَانُ
بِلَالٍ وَلَا الْفَجْرُ الْمُسْتَطِيلُ وَلَكِنْ الْفَجْرُ الْمُسْتَطِيرُ فِي الْأُفُقِ

”Diriwayatkan dari Samurah bin Jundub, ia menyatakan bahwa Rasulullah saw bersabda: ”Janganlah sekali-kali mencegah kamu dari sahurmu, adzan Bilal dan fajar yang melintang pada cakerawala”. (HR. Muslim, Ahmad dan Tirmidzi)

2. Mengumpuli istri (bersetubuh)

Jika seseorang bersetubuh di siang hari Ramadhan, maka hendaknya ia membayar kifarat dengan memerdekakan budak sahaya, jika tidak dapat maka ia wajib berpuasa dua bulan berturut-turut dan jika tidak sanggup juga maka ia wajib memberikan makan enam puluh orang miskin.[8]

Dan ada pendapat lain yang menambahkan tentang hal-hal yang membatalkan puasa bahwa puasa batal jika melakukan 6 perkara[9]:
Makan dan minum
Muntah yang disengaja, sekalipun tidak ada yang kembali ke dalam.

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ ذَرَعَهُ الْقَيْءُ فَلَيْسَ عَلَيْهِ قَضَاءٌ وَمَنْ اسْتَقَاءَ فَلْيَقْضِ

”Dari Abu Hurairah, Rasulullah saw bersabda: Barang siapa terpaksa muntah, tidaklah wajib mengqadha puasanya; dan barang siapa yang mengusahakan muntah, maka hendaklah ia mengqadha puasanya.” (HR. Abu Daud, Tirmidzi dan Ibnu Hibban).
Bersetubuh

Keluar darah haid (kotoran) atau nifas (darah sehabis melahirkan)

حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ حُجْرٍ أَخْبَرَنَا عَلِيُّ بْنُ مُسْهِرٍ عَنْ عُبَيْدَةَ عَنْ إِبْرَاهِيمَ عَنْ الْأَسْوَدِ عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ كُنَّا نَحِيضُ عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثُمَّ نَطْهُرُ فَيَأْمُرُنَا بِقَضَاءِ الصِّيَامِ وَلَا يَأْمُرُنَا بِقَضَاءِ الصَّلَاةِ قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ وَقَدْ رُوِيَ عَنْ مُعَاذَةَ عَنْ عَائِشَةَ أَيْضًا وَالْعَمَلُ عَلَى هَذَا عِنْدَ أَهْلِ الْعِلْمِ لَا نَعْلَمُ بَيْنَهُمْ اخْتِلَافًا إِنَّ الْحَائِضَ تَقْضِي الصِّيَامَ وَلَا تَقْضِي الصَّلَاةَ قَالَ أَبُو عِيسَى وَعُبَيْدَةُ هُوَ ابْنُ مُعَتِّبٍ الضَّبِّيُّ الْكُوفِيُّ يُكْنَى أَبَا عَبْدِ الْكَرِيمِ

Dari Aisyah, ia berkata: Kami disuruh oleh Rasulullah saw untuk mengqadha puasa dan tidak disuruhnya untuk mengqadha shalat. (HR. Bukhari).
Gila (Jika gila itu datang waktu siang hari, maka batallah puasanya)
Keluar mani dengan sengaja (karena bersentuhan dengan perempuan atau lainnya).

Macam-Macam Uzur dalam Puasa Ramadhan

Orang-orang yang diperbolehkan berbuka puasa (tidak berpuasa) pada bulan Ramadhan adalah sebagai berikut:

1. Orang yang sakit & Bepergian

Menurut Muhammadiyah, Ijma’ para ulama sepakat bahwa orang sakit dan bepergian tidak wajib puasa, karena Allah swt telah memberikan dispensasi untuk berbuka.

ومن كان مريضا او على سفر فعدٌة من ايٌام أخر

”Dan barang siapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain”. (QS. al-Baqarah 185).

Yusuf Qardhawi menambahkan bahwa yang dimaksud dalil di atas adalah tentu bukan bagi orang sakit yang sudah tidak ada harapan untuk sembuh, akan tetapi ”orang sakit” yang dimaksud di sini adalah orang sakit yang masih bisa diharapkan kesembuhannya sesuai dengan hukum sebab akibat.

Sebagian ulama salaf memperbolehkan berbuka karena sakit, apapun bentuknya, meskipun sekadar sakit di telunjuk tangan. Pendapat ini diriwayatkan oleh Ibnu Sirin, salah seorang tabi’in.

Untuk ukuran jarak tempuh perjalanan sehingga diperbolehkannya membatalkan puasa atau tidak berpuasa adalah 80,640 km.[10]

Sebagai konsekuensinya maka orang yang sakit atau bepergian adalah mengqadha puasanya di hari yang lain, bisa dilakukan dengan berturut-turut atau secara terpisah.

لحديث ابن عمر انَ النبى صم قال : قضاء رمضان ان شاء فرَق وان شاء تابع. (رواه الدَارقطنى

”Dari Ibnu Umar, bahwasanya Nabi saw bersabda: Mengqadha puasa bulan Ramadhan itu diperbolehkan melakukannya secara terpisah atau berturut-turut”.(HR. Daruquthni).

2. Tua renta & Penyakit menahun

Salah satu pemilik uzur yang serupa dengan orang sakit di satu sisi, namun berbeda di sisi lain yaitu lelaki atau perempuan tua yang sudah lemah tulangnya, lanjut usianya, sangat berat bahkan tidak mampu untuk berpuasa, juga bagi orang yang punya penyakit menahun yang tidak ada harapan sembuh, orang seperti tersebut di atas tidak perlu berpuasa dan ini tidak ada perbedaan pendapat di dalamnya, akan tetapi dia wajib membayar fidyah.

Imam Ibnu Munzir telah menukilkan ijma’ tentang ini, yaitu tentang diperbolehkannya berbuka, tidak disyaratkan mencapai batas bagi seseorang yang tidak kuat lagi berpuasa, namun cukuplah ia merasa kepayahan ketika melakukannya. Ada pendapat bahwa (lanjut usia) adalah penyakit, dengan dalil ”Tidaklah Allah swt menurunkan penyakit kecuali pasti menurunkan untuknya obat selain pikun”. Untuk ukuran fidyah yang difahami oleh Muhammadiyah adalah satu mud yang nilainya kurang lebih 0,5 liter.

3. Orang yang kelaparan, kehausan & takut binasa

Para ulama berkata, ”Barang siapa kelaparan dan kehausan sehingga khawatir binasa maka ia harus berbuka meskipun dalam keadaan sehat dan tidak safar”, berdasarkan firman Allah swt

ولا تقتلوا انفسكم انٌ الله كان عليكم رحيما ( النسأ: 29

”Dan janganlah kamu membunuh dirimu, sesungguhnya Allah adalah maha penyayang kepadamu”. (QS. an-Nisa: 29).

ولا تلقوا بايديكم الى التهلكة ( البقرة: 195

”Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan”.(QS. al-Baqarah 195).

وَمَا جَعَلَ عَلَيْكُمْ فِي الدِّينِ مِنْ حَرَجٍ

”Dan Dia sekali-kali tidak menjadikan untuk kamu dalam agama suatu kesempitan”. (QS. al-Hajj: 78).

Untuk orang yang kelaparan, kehausan dan takut binasa, maka ia wajib mengqadha puasanya sebagaiman halnya orang sakit.

4. Perempuan hamil & menyusui

Perempuan ketika hamil terkadang merasa khawatir terhadap dirinya dengan merasa payah dalam menjalankan puasa atau juga khawatir terhadap bayi yang dikandungnya, begitu juga dengan keadaan orang yang menyusui. Para Ahli Fiqih sepakat bahwa keduanya berhak untuk berbuka, sebagaimana sabda Nabi saw: ”Sesungguhnya Allah mencabut puasa dan separuh shalat dari musafir serta mencabut puasa dari perempuan hamil dan menyusui”. (HR. Nasa’i & Ibnu Majah).

Mayoritas Ahli Fiqih memperlakukan kedua orang ini sebagaimana orang sakit sehingga keduanya berbuka dan mengqadha, akan tetapi Ibnu Umar, Ibnu Abbas, Ibnu Sirin dan kalangan tabi’in berpendapat bahwa mereka harus membayar fidyah dan tidak usah mengqadha. Ibnu Abbas meriwayatkan, dikatakan bahwa ia pernah menyuruh anak perempuannya yang tengah hamil agar berbuka di bulan Ramadhan, ia berkata ”kamu sama dengan orang tua renta yang tidak mampu berpuasa, karenanya berbukalah dan berilah makan orang miskin setiap hari ½ sho gandum.

Ibnu Katsir menuturkan (1/215) bahwa tentang kedua uzur ini banyak perselisihan pendapat, ia berkata: ”sebagian berpendapat bahwa keduanya berbuka, membayar fidyah dan dan mengqadha dan sebaian ulama yang lain lagi mengharuskan mengqadha tanpa harus membayar fidyah.

5. Orang yang mati meninggalkan hutang puasa

Bagi orang yang mati namun meninggalkan hutang puasa maka hutang dari puasanya tersebut diqadhakan oleh walinya, sebagaimana hadis marfu’ dari Aisyah ra.

من مات وعليه صيام صام عنه وليَه

”Barang siapa meninggal dunia sedangkan ia memiliki tanggungan puasa maka walinya wajib berpuasa untuknya!”. (al-Bazzar meriwayatkan dengan tambahan ” jika ia mau”) [11]

Memberi makan kepada fakir miskin untuk mayit dengan menggunakan harta peninggalannya sebanyak hari-hari yang ditinggalkan tanpa puasa, karena ia berhutang kepada Allah yang berhubungan dengan peninggalannya. Sebagian ulama mensyaratkan adanya wasiat untuk itu dari si mayit, jika tidak ada maka harta peninggalannya tidak boleh dipergunakan sedikit pun karena ia hak ahli waris.

Mana yang Benar Amin, Aamin, Amiin, Aamiin, Ataukah Amien?

BANYAK orang yang salah dalam penulisan kata ini. Ada yang menulis amin, aamin, amiin, atau mungkin amien. Kebetulan saya (Uts. Yusuf Mansur-red) pernah mendengar tausiyahnya Ustadz Arifin Ilham yang membahas tentang ini. Berikut saya bagikan ilmunya untuk anda.

Dalam Bahasa Arab, ada 4 perbedaan kata ini, yaitu:
1. Amin (alif dan mim pendek) artinya: aman, tentram.
2. Aamin (alif panjang dan mim pendek) artinya: meminta perlindungan keamanan.
3. Amiin (alif pendek dan mim panjang) artinya: jujur terpercaya
4. Aamiin (alif dan mim panjang) artinya: ya Allah kabulkanlah do’aku.

Bagaimana dengan amien?Sebisa mungkin hindari atau jangan pernah menulis dengan kata amien. Karena kata amien di ucapkan oleh penyembah berhala.Jadi, penulisan yang benar adalah aamiin (ya Allah kabulkanlah doa’ku)

Subhanallah…

Semoga tulisan Mana yang Benar Amin, Aamin, Amiin, Aamiin, Ataukah Amien? ini dapat membuka pintu hati kita yang telah lama terkunci. Dan semoga ALLAH senantiasa membimbing kita dalam ketaatan dan keimanan kita kepada ALLAH SWT. Aamiin.

(Cantumkan jika ada doa khusus agar kami para jamaah bisa mengaminkannya) -Silahkan Klik Like dan Bagikan di halamanmu agar kamu dan teman-temanmu senantiasa istiqomah dan bisa meningkatkan ketakwaannya kepada ALLAH SWT.

Ya ALLAH…
✔ Muliakanlah orang yang membaca status ini
✔ Entengkanlah kakinya untuk melangkah ke masjid
✔ Lapangkanlah hatinya
✔ Bahagiakanlah keluarganya
✔ Luaskan rezekinya seluas lautan
✔ Mudahkan segala urusannya
✔ Kabulkan cita-citanya
✔ Jauhkan dari segala Musibah
✔ Jauhkan dari segala Penyakit,Fitnah,Prasangka Keji,Berkata Kasar dan Mungkar.
✔ Dan dekatkanlah jodohnya untuk orang yang
membaca dan membagikan status ini.

Aamiin ya Rabbal’alamin

Itulah nasihat Ustad Yusuf Mansyur dengan judul Amin, Aamin, Amiin, Aamiin, Ataukah Amien ?

Sebentang Jaring Kepercayaan

Bila anda tak percaya pada seseorang, maka kebaikan apa pun yang dilakukan tetap mengundang keraguan dalam diri anda.

Tanpa disadari anda mendapati selalu saja ada kesalahan dalam tindakannya. Ketidakpercayaan menyanyat lebih tajam daripada kritik pedas.

Sebaliknya, bila anda percaya pada seseorang, semua kekeliruan yang dilakukannya adalah titik tolak untuk melakukan perbaikan.

Tanpa disadari anda terdorong untuk membenahi dan mengisi kekurangan yang ada. Kepercayaan adalah jaringan penyelamat bagi setiap peloncat yang gagal.

Keberhasilan bukan hanya karena kerja keras anda sendiri, pasti ada sebentang jaringan kepercayaan yang dihamparkan oleh para pembimbing anda.

Sedangkan kegagalan seringkali diakibatkan gagalnya meraih kepercayaan orang lain.

Uniknya, anda hanya akan meraih kepercayaan manakala anda mau mempercayain orang lain pula.

Tali yang kuat terpilih dalam simpul yang kuat. Saling mempercayai adalah simpul yang jauh lebih kuat.

Satu Takdir Yang Sama

Tak peduli apakah anda percaya akan adanya takdir atau tidak, sejatinya kita ini memiliki satu takdir yang sama; yaitu menjadi manusia yang berbahagia.

Tak butuh lebih dari satu kata untuk menjabarkan kebahagiaan. Karena kebahagiaan bukan untuk didefinisikan, namun dipahami dan dipancarkan dari dalam diri anda.

Tak peduli apa warna kulit, bentuk mata, dan garis rambut anda.

Tak peduli pula apa bahasa, keyakinan dan pegangan anda. Kita semua berhak menjadi bahagia.

Dan semua ajaran kebijakan mengajak kita untuk membebaskan diri dari hambatan- hambatan yang membuat kita tak bahagia.

Karena itu, tiada salahnya setelah menyisihkan waktu di akhir pekan ini untuk merenungi semua perjalanan yang sedang kita lalui, sambil menatap jauh ke depan dan ke dalam diri, kita tuliskan tujuan hidup: untuk mencapai sebuah kebahagiaan sejati. Kebahagiaan yang membebaskan kita dari sekat-sekat antar sesama. Dan itu dimulai dengan membebaskan diri dari sekat ego kita sendiri.

Lingkaran Waktu Yang Tiada Berujung

Betapa hebatnya waktu mengatur kita.

Ketika lonceng jam usai kerja berdering, tanpa diperintah segera kita berkemas.

Menyimpan kertas dan pensil dalam laci, lalu meninggalkannya jauh-jauh. Seolah semua persoalan telah terpecahkan untuk hari itu. Padahal masalah tetap terjaga selagi kita pejamkan mata.

Namun, esok hari, ketika lonceng jam mulai kerja berdentang,semua tumpukan masalah kita aduk, seolah ia terlampau banyak tidur semalam.

Perselisihan pun bolehlah dilanjutkan kembali. Ah, betapa hebatnya waktu menghibur kita. Betapa bergairahnya waktu membangunkan kita.

Saat kita mengatur waktu, sesungguhnya kita pun mengatur pikiran, emosi, dan perasaan kita. Karena waktu adalah lingkaran dimana kehidupan kita berjalan, kita atur waktu untuk mengatur kehidupan.

Kita rayakan sesuatu karena kita ciptakan hari besar. Kita heningkan diri karena kita tegakkan kesyahduan. Dan, semua itu kita rangkai dalam jalinan waktu.

Maka, hanya mereka yang tak kenal akan waktulah yang terjerat dalam persoalan tiada berujung.

Kitalah yang Menciptakan Masalah

Kebetulan, teman dekatnya punya masalah. Ceritanya, seiring dengan pertambahan usia, plus karir istri yang menanjak, kehidupa perkawinannya malah mengarah adem. Seperti ada sesuatu yang tersembunyi. Keakraban dan keceriaan yang dulu dipunya keluarga ini hilang sudah. Si istri seolah disibukkan urusan kantor.

‘Apa yang harus aku lakukan,” ungkapan pria ini. Konsultasi spiritual itu menyarankan agar dia berpuasa tiga hari, dan tiap malam wajib shalat tahajud dan sujud shalat syukur. “Coba lebih mendekatkan diri kepada Tuhan, Insya Allah masalahanya terang. Setelah itu, kamu ajak omong istrimu di rumah.” Ia menyarankan.

Oke. Sebuah saran yang mudah dipenuhi. Tiga hari kemudian, dia mengontak istrinya. “Bagaimana kalau malam ini kita makan di restoran,” katanya. Istriny tidak keberatan. Makanan istimewa pun dipesan, sebagai penebus kehambaran rumah tangganya.

Benar saja. Di restoran itu, istrinya mengaku terus terang telah menduakan cintanya. Ia punya teman laki-laki untuk mencurahkan isi hati. Suaminya kaget. Mukanya seakan ditampar. Makanan lezat di depanya tidak di sentuh. Mulutnya seakan terkunci, tapi hatinya bergemuruh tak sudi menerima pengakuan dosa” itu.

Pantas saja dia selalu beralasan capek, malas, atau tidak bergairah jika disentuh. Pantas saja, suatu malam istrinya pura-pura tidur sembari mendekap handphone, padahal alat itu masih menampakkan sinyal—pertanda habis dipakai berhubungan dengan seseorang. Itu pula, yang antara lain melahirkan kebohongan demi kebohongan.

Tanpa diduga, keterusterangan itu telah mencabik-cabik hati pria ini. Keterusterangan itu justru membuahkan sakit hati yang dalam. Atau bahkan, lebih pahit dari itu. Hti pria ini seakan menuntut, “Kalau saja aku tidak menuntut nasihatmu, tentu masalahnya tidak separah ini.”

Si konsultan yang dituding, “Ikut menjebloskan dalam duka.” Meng-kick balik. “Bukankah sudah saya sarankan agar mengajak istrimu ngomong di rumah, bukan di restoran?” Buat orang awam, restoran dan rumah sekedar tempat. Tidak lebih. Tapi, dimata si paranormal, tempat membawa “takdir”tersendiri.

Dan itulah yang terjadi. Keterusterangan itu tak bisa dihapus. Ia telah mencatatkan sejarah tersendiri. Maka jalan terbaik menyikapinya adalah seperti dikatakan orang bijak, “Jangan membiasakan diri melihat kebenaran dari satu sisi saja.”

Kayu telah menjadi arang. Kita tidak boleh melarikan diri dari kenyataan, sekalipun pahit. Kepalsuan dan kebohongan tadi bisa jadi merupakan bagian dari perilaku kita jua. “Kita selalu lupa bahwa kita bertanggung jawab penuh atas diri kita sendiri. Kita yang menciptakan masalah, kita pula yang harus meyelesaikannya.” Kata orang bijak.

Pahit getir, manis asam, asin hambar, itu sebuah resiko. Memang kiat hidup itu tak lain adalah piawai dan bijak dalam memprioritaskan pilihan.

Menyesal Jika Tak Tahu 10 Keutamaan Bulan Ramadhan, Apa Saja?

Bulan Ramadhan adalah bulan yang selalu di nanti bagi orang–orang mukmin, kepergian bulan Ramadhan jauh lebih disesalkan daripada kepulangan seorang tamu mulia yang berlalu pergi.
Tak heran bilamana para salaf dahulu berdoa jauh–jauh hari sebelum Ramadhan datang :” Yaa Allah, pertemukanlah aku dengan Ramadhan, dan pertemukanlah Ramadhan denganku, dan jadikan amal ibadahku pada bulan mulia itu diterima disisi Mu “sekilas kita bertanya–tanya, ” apa sih keutamaan bulan Ramadhan dibandingkan bulan – bulan yang lain ? ” dalam postingan kali ini, akan kami sebutkan sedikitnya sepuluh keutamaan bulan Ramadhan, meskipun sebenarnya banyak sekali keutamaan bulan yang mulia ini yang telah disebutkan oleh para ulama.
Berikut Ringkasan 10 Keistimewaan Bulan Ramadhan:

1 – Al Qur’an Diturunkan Pada Bulan Ramadhan
Allah ta’ala berfirman :“Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan ) Al Quran sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda ( antara yang hak dan yang bathil ) “ ( Al Baqarah : 185 )
Imam Ibnu Katsir rahimahullah berkata ( Allah ta’ala memuji bulan bulan Puasa diantara bulan – bulan lainnya, dengan memilih bulan tersebut (sebagai waktu) diturunkannya Al Qur’an ) lihat Tafsir Ibnu Katsir 1 / 282
“ karena itu, Barangsiapa di antara kamu hadir ( di negeri tempat tinggalnya ) di bulan itu, Maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan Barangsiapa sakit atau dalam perjalanan ( lalu ia berbuka ), Maka ( wajiblah baginya berpuasa ), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur “ ( Al Baqarah : 185 )

2. Syaikh Shalih Al Fauzan hafidzahullah berkata ( dalam ayat yang mulia ini Allah menyebutkan 2 keutamaan bulan Ramadhan: ……………. Yang kedua adalah dengan diwajibkannya puasa Ramadhan atas umat ini, sebagaimana firman Allah “ karena itu, Barangsiapa di antara kamu hadir ( di negeri tempat tinggalnya ) di bulan itu, Maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, “ ) lihat ithaaful Iman bi Duruus Syahri Ramadhan hal. 15

3 – Pintu Langit Dibuka Sedangkan Pintu – Pintu Neraka Ditutup
Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda :
إذا دخل شهر رمضان فتحت أبواب السماء و غلقت أبواب جهنم و سلسلت الشياطين
“ apabila telah datang bulan Ramadhan, pintu – pintu langit dibuka, sedangkan pintu – pintu neraka akan ditutup, dan setan dibelenggu “ (diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim)

4 – Diampuninya Dosa – Dosa Di Bulan Itu
Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda :
من صام رمضان إيماناً واحتساباً غُفر له ما تقدم من ذنبه
“ barangsiapa yang berpuasa Ramadhan dengan penuh iman dan mengharap pahala, maka akan diampuni dosa – dosanya yang telah lalu “ ( diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim )
Dalam hadits lain beliau bersabda :رغم أنف رجل دخل عليه رمضان ثم انسلخ قبل أن يغفر له
“ celakalah seseorang, ia memasuki bulan Ramadhan kemudian melaluinya sedangkan dosanya belum diampuni “ ( diriwayatkan oleh Tirmidzi dan Ahmad )

5 – Dilipat Gandakan Pahala Pada Bulan Ramadhan
Rasulullah shallallah alaihi wa sallam bersabda :
عمرة في رمضان تعدل حجة
“ pahala umrah pada bulan Ramadhan menyamai pahala ibadah haji “ ( diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim ), Dalam riwayat Muslim disebutkan “……..menyamai pahala ibadah haji bersamaku “
Ibnu Rajab rahimahullah berkata (Abu Bakr bin Abi Maryam menyebutkan bahwa banyak guru – gurunya yang berkata : apabila telah dating bulan Ramadhan maka perbanyaklah berinfaq, karena infaq pada bulan Ramadhan dilipat gandakan bagaikan infaq fi sabilillah, dan tasbih pada bulan Ramadhan lebih utama daripada tasbih di bulan yang lain)

6 – Lailatul Qadr Ada Di Bulan Ramadhan
Lailatul Qadr ( malam kemuliaan ) adalah suatu malam yang ada pada 10 hari terakhir di bulan Ramadhan, yang mana malam tersebut memiliki banyak sekali barakah dan kemuliaan, bahkan satu malam tersebut lebih baik dari seribu bulan.
“ Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Al Quran) pada malam kemuliaan. Dan tahukah kamu Apakah malam kemuliaan itu?Malam kemuliaan itu lebih baik dari seribu bulan. Pada malam itu turun malaikat-malaikat dan Malaikat Jibril dengan izin Tuhannya untuk mengatur segala urusan.Malam itu (penuh) Kesejahteraan sampai terbit fajar “ ( Al Qadr : 1-5 )

Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda :
إن هذا الشهر قد حضركم و فيه ليلة خير من ألف شهر من حرمها فقد حرم الخير كله
“ sesungguhnya bulan (Ramadhan) telah dating kepada kalian, di dalamnya terdapat sebuah malam yang lebih baik dari seribu bulan, barang siapa yang tidak mendapatinya maka ia telah kehilangan banyak sekali kebaikan “
(diriwayatkan oleh Ibnu Majah dan dihasankan oleh Al Mundziry )

7 – Disyariatkannya I’tikaf Di Bulan Ramadhan
“ Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan isteri-isteri kamu; mereka adalah pakaian bagimu, dan kamupun adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi ma’af kepadamu. Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan Makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, Yaitu fajar. kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam, (tetapi) janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beri’tikaf dalam mesjid. Itulah larangan Allah, Maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, supaya mereka bertakwa “ ( Al Baqarah : 187 )
Anas radhiallahu anhu berkata :
“ adalah Nabi shallallahu alaihi wa sallam beri’tikaf pada 10 hari terakhir dari bulan Ramadhan, sampai beliau wafat, kemudian istri – istri beliau pun beri’tikaf setelahnya “ ( diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim )

8 – Puasa Ramadhan Salah Satu Sebab Masuk Surga
Pada masa Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam ada dua orang dari bani Qudha’ah yang masuk islam, kemudian salah seorang dari mereka mati syahid, sementara yang satunya wafat setahun kemudian, salah seorang sahabat bernama Thalhah bin Ubaidillah radhiallahu anhu berkata : aku bermimpi melihat surga, lalu aku melihat orang yang wafat setahun kemudian tersebut masuk surga sebelum orang yang mati syahid, akupun terheran – heran, maka tatkala pagi hari aku memberitahu Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam, beliaupun bersabda :
أليس قد صام بعده رمضان و صلى ستة آلاف أو كذا و كذا رعكة صلاة سنة
“ bukankah setelah itu d (dalam waktu setahun) ia berpuasa Ramadhan, shalat enam ribu rakaat atau shalat sunnah beberapa rakaat ? “ (diriwayatkan oleh Ahmad dan dishahihkan oleh Albani)

9 – Bulan Ramadhan Bulan Ibadah Dan Amal Kebaikan
Rasulullah shallallahu alaihi wa salam bersabda :
من قام رمضان إيمانا و احتسابا غفر له ما تقدم من ذنبه
“ barangsiapa yang berdiri shalat pada bulan Ramadhan dengan penuh iman dan mengharap pahala maka akan diampuni dosa – dosanya yang telah lalu “ (diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim)
Inilah Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam, apabila telah memasuki sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan, beliau mengencangkan sarung beliau, menghidupkan malam Ramadhan, dan membangunkan keluarganya.
Inilah Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam, beliau adalah orang yang paling dermawan, dan beliau lebih dermawan lagi apabila datang bulan Ramadhan.

10 – Bulan Ramadhan Adalah Bulan Penuh Berkah, Rahmat, Dan Mustajabnya Doa
Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda :أتاكم رمضان شهر مبارك
“ telah datang kepada kalian bulan Ramadhan, bulan penuh berkah ….. “
(diriwayatkan oleh An Nasai dan dishahihkan oleh Albani)
Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda :
إذا دخل شهر رمضان فتحت أبواب الرحمة و غلقت أبواب جهنم و سلسلت الشياطين
“apabila telah masuk bulan Ramadhan, maka dibukalah pintu – pintu rahmat, sedangkan pintu – pintu neraka jahannam ditutup, dan setanpun dibelenggu “ ( diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim dan ini adalah lafadz Muslim )
Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda :
إن لكل مسلم في كل يوم و ليلة – يعني في رمضان – دعوة مستجابة
“ sesungguhnya setiap muslim pada tiap siang dan malam hari – pada bulan Ramadhan – memiliki doa yang mustajab “ (diriwayatkan oleh Al Bazzar dan di shahihkan oleh Albani)
Demikian sedikit keutamaan Ramadhan yang bisa kami sajikan. Semoga Allah memudahkan menerima amal ibadah kita di mulia ini. Aamiin……
[santri madinah/rojul/voa-islam.com]
– See more at: http://www.voa-islam.com/read/smart-teen/2015/06/08/37465/menyesal-jika-tak-tahu-10-keutamaan-bulan-ramadhan-apa-saja/#sthash.hQYbUTjo.dpuf

Tata Cara Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan Berdasarkan Sunnah

Ibadah shiyam di bulan Ramadhan merupakan salah satu dari lima rukun Islam yang diwajibkan Allah swt pada tahun kedua Hijriyah. Dalam sejarahnya, ibadah puasa ini bukan sesuatu ketentuan yang ditemukan dalam ajaran Islam yang dibawa oleh Nabi Muhammad saw tetapi ibadah ini diwajibkan pula pada zaman nabi-nabi Allah sebelum Nabi Muhammad saw. sebagaimana yang ada dalam al-Qur’an al-Baqarah : 183

ياايها الذين امنوا كتب عليكم الصيام كما كتب على الذين من قبلكم لعلكم تتقون
Artinya: “wahai orang-orang yang beriman diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertaqwa”.

Syaikhul Islam imam Ghozali menjelaskan bahwa pengertian taqwa yang sebenarnya adalah:

Tumbuhnya perasaan gentar dan takut terhadap murka dan azab Allah swt. Akibat dilanggarnya berbagai larangannya.
Menjaga diri agar senantiasa dapat mentaati dan pasrah sepenuh hidupnya apapun yang menjadi kehendak Allah.
Selalu berusaha untuk mensucikan mata batinnya dari berbagai noda dan dosa.

Permulaan Puasa Ramadhah

Ada beberapa pendapat yang berkenaan dengan masuknya awal ibadah puasa. Setidaknya ada 3 cara yang bisa ditempuh berkenaan dengan permasalahan ini yaitu:[3]

a. Ru’yatul Hilal

b. Istikmal

يَقُولُ أَبَ ا هُرَيْرَ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَوْ قَالَ قَالَ أَبُو الْقَاسِمِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صُومُوا لِرُؤْيَتِهِ وَأَفْطِرُوا لِرُؤْيَتِهِ فَإِنْ غُبِّيَ عَلَيْكُمْ فَأَكْمِلُوا عِدَّةَ شَعْبَانَ ثَلَاثِينَ . رواه البخارى ومسلم

c. Hisab

عَنْ ابْنِ شِهَابٍ قَالَ أَخْبَرَنِي سَالِمُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ أَنَّ ابْنَ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّه صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ إِذَا رَأَيْتُمُوهُ فَصُومُوا وَإِذَا رَأَيْتُمُوهُ فَأَفْطِرُوا فَإِنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ فَاقْدُرُوا لَهُ وَقَالَ غَيْرُهُ عَنْ اللَّيْثِ حَدَّثَنِي عُقَيْلٌ وَيُونُسُ لِهِلَالِ رَمَضَانَ اخرجه الشيخان و النساء و ابن ماجه .

Syarat Wajib Menjalankan Puasa Ramadhan

1. Orang Islam

Ketentuan ini berdasarkan pada QS. al-Baqarah : 183 yang menegaskan bahwa yang terkena kewajiban menjalankan ibadah puasa Ramadhan hanyalah orang-orang mukmin.

2. Berakal sehat

Hal ini didasarkan pada hadis Rasulullah saw yang menyatakan bahwa:

عَنْ عَائِشَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ رُفِعَ الْقَلَمُ عَنْ ثَلَاثٍ عَنْ النَّائِمِ حَتَّى يَسْتَيْقِظَ وَعَنْ الصَّغِيرِ حَتَّى يَكْبُرَ وَعَنْ الْمَجْنُونِ حَتَّى يَعْقِلَ أَوْ يُفِيقَ

”Dari Aisyah bahwa Nabi saw bersabda: ”Tiga gologan yang terlepas dari hukum (syara’), yaitu orang yang sedang tidur sehingga bangun, orang gila sehingga sadar dan anak-anak sehingga baligh”(HR. Abu Dawud dan Nasa’i)”.

3. Baligh

4. Sehat

Hal ini didasarkan pada firman Allah swt yang tercantum dalam QS. Al-Baqarah: 184

ومن كان منكم مريضا او على سفر فعدَة من ايَام اخر

“Maka barangsiapa diantara kalian sakit atau dalam perjalanan maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain”.

Dari penegasan ini dapat diambil pemahaman (mafhum mukholafah) bahwa orang yang sakit tidak ada kewajiban untuk berpuasa.

5. Mukim

Ini juga diambil dari pemahaman (mafhum mukholafah) QS. al-Baqarah : 184.

6. Tidak haid atau nifas

Orang yang sedang haid atau nifas tidak sah mengerjakan puasa. Penegasan ini didasarkan ada hadis Rasulullah saw yang menerangkan bahwa kalau seseorang sedang haid atau nifas maka harus berbuka dan kelak kalau sudah suci wajib mengqadhanya.

عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ كُنَّا نَحِيضُ عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَي وَسَلَّمَ ثُمَّ نَطْهُرُ فَيَأْمُرُنَا بِقَضَاءِ الصِّيَامِ وَلَا يَأْمُرُنَا بِقَضَاءِ الصَّلَاةِ

”adalah kami menstruasi di masa Rasulullah, maka kami diperintahkan agar mengqadha puasa dan kami tidak diperintahkan untuk mengqadha shalat”.(HR. Jama’ah dari Muadz r.a)

Rukun Puasa Ramadhan

1. Niat

Ada perbedaan pendapat dikalangan Fuqaha’ berkenaan dengan niat. Menurut Hanafiyyah niat adalah ”keinginan sedangkan keinginan itu adalah perbuatan hati dan niat tidak disyaratkan diucapkan dengan lisan”.

Sedangkan menurut Syafi’iyyah, niat adalah ”bermaksud terhadap sesuatu dan ia bersamaan dengan perbuatan tersebut”.[4]

عَنْ سَالِمِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ عَنْ أَبِيهِ عَنْ حَفْصَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ لَمْ يُجْمِعْ الصِّيَامَ قَبْلَ الْفَجْرِ فَلَا صِيَامَ لَهُ

“Dari Salim bin Abdullah dari bapaknya dari Hafshah bahwa Nabi saw bersabda: ”Barangsiapa yang tidak berniat puasa sebelum Fajar maka tiada puasa baginya”.

Menurut Jumhur Ahli Fiqih berpendapat bahwa yang wajib adalah membangun niat sejak malam sampai sebelum muncul fajar, berdasarkan dalil di atas. Abu Hanifah memperbolehkan niat puasa Ramadan di waktu malam sampai tengah hari.

Kapan Awal Puasa Ramadhan 2017?

nullAnggota Lajnah Falakiiyah PBNU tengah meneropong matahari untuk melihat Rukyah Hilal di Gedung Season City, Tambora, Jakarta Barat, Senin (8/7/2013). Hilal tersebut untuk menentukan awal puasa bagi umat Islam. (WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA)

KOMPAS.com – Marhaban ya Ramadhan. Selamat datang Ramadhan. Namun, kapan awal puasa Ramadhan 2017 sebenarnya? Bagaimana pula cara penentuan awal dan akhir masa bulan puasa?

Hingga Jumat (26/5/2017), pemerintah belum mengeluarkan penetapan awal bulan Ramadhan. Sidang isbat untuk penentuan awal puasa Ramadhan 2017 juga baru dijadwalkan berlangsung pada Jumat malam.

Sidang tersebut akan mempertemukan para tokoh dan organisasi massa Islam untuk bersama-sama menetapkan awal puasa Ramadhan.

Tak setiap tahun sidang ini menghasilkan ketetapan yang disepakati semua peserta. Pada beberapa tahun terakhir, ada beberapa kali organisasi massa Islam memiliki ketetapan berbeda dengan hasil sidang isbat.

Perbedaan juga beberapa kali didapati lagi saat penentuan akhir puasa Ramadhan. Hal ini bisa terjadi karena dasar penentuan awal dan akhir sebuah bulan yang menjadi rujukan dalam kalender Islam adalah penampakan bulan sabit muda di atas ufuk.

Penyebutan bulan sabit muda itulah cukup populer setiap menjelang puasa dan lebaran, yaitu hilal. Perbedaan dimungkinkan muncul karena metoda yang dipakai untuk menentukan penampakan tersebut berbeda.

Sejumlah kalangan berketetapan, hilal harus secara harfiah terlihat mata sesuai kriteria tertentu pada petang hari sebelum tanggal 1 penanggalan baru.

Adapun sebagian kalangan yang lain berpendapat, bisa saja penanggalan baru sudah bisa dimulai sekalipun bulan tak bisa dilihat mata meski sudah memakai alat, selama perhitungan secara astronomi memastikan sudut ketinggian bulan di daerah tersebut sudah melewati garis ufuk sesuai kriteria tertentu.

Istilah untuk metoda yang mengharuskan penglihatan secara harfiah itu adalah rukyat. Adapun metode menggunakan perhitungan dikenal dengan istilah hisab.
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyatakan, pemantauan hilal baru mulai dilakukan pada Jumat. Ada 90 lokasi pemantauan tersebar di seluruh Indoensia.

“NU tak bisa menentukan kecuali sudah melakuan rukyat untuk melihat hilal dalam penentuan awal puasa Ramadhan 2017. Itu bukan berarti NU enggak bisa hitung (hisab) awal puasa Ramadhan 2017. Selain awal Ramadhan dan Idul Fitri kita kan pakai hitung,” kata Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj.

Adapun Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah jauh-jauh hari sudah menyatakan, awal puasa Ramadhan 2017 dimulai pada 27 Mei 2017. Penetapan itu tertuang dalam Maklumat PP Muhammadiyah Nomor 01/MLM/I.0/2017 tertanggal 1 Maret 2017.
Fase penampakan bulan. (Thinktocks/Meowu)

Dalam maklumat itu dinyatakan, penentuan awal bulan Ramadhan 2017 ini merujuk pada hasil hisab hakiki wujudul hilal—perhitungan penampakan bulan—yang mendapati ijtimak Ramadhan 1438 Hijriah terjadi pada Jumat (26/5/2017) pukul 02.46 WIB.

Saat matahari tenggelam pada Jumat petang, lanjut maklumat itu, bulan sudah akan terlihat dengan sudut ketinggian lebih dari 8 derajat, alias sudah akan nyata berada di atas ufuk di seluruh Indonesia.
Ijtimak dalam istilah astronomi disebut dengan istilah konjungsi geosentris. Ini terjadi ketika bulan, bumi, dan matahari berada pada satu bidang bujur astronomi.

Gampangnya, bulan, bumi, dan matahari, berada pada satu garis lurus sebidang, sehingga bulan dan matahari secara bersamaan “tak bisa dilihat” dari satu posisi di bumi.

Merujuk situs web planetarium.jakarta.go.id, penanggalan berbasis peredaran bulan disebut memasuki perhitungan baru bila memenuhi tiga kriteria.

Pertama, sudut ketinggian bulan minimal 2 derajat. Lalu, jarak sudut matahari dan bulan minimal 3 derajat. Terakhir,tanggal baru itu sudah “berumur” minimal 8 jam terhitung sejak ijtimak terjadi.

Acuan perhitungan soal hisab ini tak hanya berlaku di Indonesia. Yang terdekat, rujukan itu dikenal juga dengan istilah hisab berbasis kriteria MABIMS, singkatan dari Menteri-Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura.

Secara umum dua metoda itu yang berlaku dalam penentuan awal dan nantinya akhir puasa Ramadhan. Di luar itu juga ada beberapa kalangan yang punya keputusan berbeda tetapi biasanya hanya memiliki cakupan yang relatif lebih terbatas.

Selamat menjalankan puasa Ramadhan bagi yang melaksanakannya….